Tetapkan tersangka baru kasus UPS, Bareskrim kembali panggil Ahok
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Kamis (25/2) besok pagi. Ahok menjelaskan, pemanggilan dirinya terkait penetapan tersangka baru.
"Iya, kayaknya untuk itu (penetapan tersangka baru)," kata Ahok di Balaikota, Rabu (24/2).
Ahok menuturkan, meski penyidik Bareskrim telah menetapkan tersangka baru, dia belum diberitahu, berapa jumlahnya. Ia menambahkan, pemanggilan tersebut hanya untuk memberi keterangan tambahan.
"Setelah saya beri kesaksian di pengadilan, di situ jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," ujarnya.
Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Ahok akan diperiksa pekan ini.
"Informasi yang saya dapat dari teman penyidik benar dalam minggu ini akan diperiksa Pak Gubernur diminta keterangan saksi, terkait kasus UPS yang ditangani Mabes Polri, tunggu konfirmasi lanjut," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya