Terungkap Pornografi Melalui Aplikasi Dream Live, 2 Host dan 1 Agensi Ditangkap
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Tiga pelaku diamankan yang tergabung dari sebuah agency 'Infinity 4Ever'
"Kejadian tersebut bermula dari pihak patroli ciber yang menemukan dua dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi yang mempertontonkan ketelanjangan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di sebuah kost kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer. Lalu penangkapan juga dilakukan kepada inisial LS yang juga berperan sebagai host di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku tergabung dalam sebua agensi dengan pemilik nama inisial DSP yang mengelola agensi itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji kedua pelaku melakukan pencairan di wilayah Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur dengan menangkap DSP," beber Andri.
Dilanjut Andri, kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live dimana apabila semakin banyak yang menonton tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan. Sedangkan untuk hasil keuntungan itu akan di pegang oleh DSP selaku yang mengelola akan disetorkan ke masing-masing pelaku sesuai dengan kesepakatan yang terbentuk.
"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp 6 juta hingga 15 juta," tutur kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
"Kedua host itu juga sehari-hari memang bekerja melalui live itu," sambung dia.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan live streaming seperti HP hingga bukti pembayaran. Serta bukti screenshot konten pornografi.
Kepada ketiga pelaku, dikenakan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya