Terbukti lalai, sopir Transjakarta vs KRL tidak ditahan
Merdeka.com - Atmaja akhirnya cuma diminta wajib lapor saban dua hari setiap minggu kepada polisi. Pria berusia 40 tahun ini sebelumnya diperiksa polisi setelah terbukti lalai ketika mengendarai Bus Transjakarta hingga ditabrak saat melintas di jalur kereta api Garden Nomor 8A sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (28/11) kemarin.
"Tersangka Sopir Transjakarta yang menabrak KRL Commuter Line lantaran bermain ponsel, Atmaja (41) tak ditahan polisi. Tapi Dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap pekannya ke Kantor Polisi," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
Menurut Budiyanto beberapa pertimbangan dijadikan polisi hingga Atmaja lolos dari kurungan penjara. Salah satunya yaitu tidak adanya korban jiwa akibat insiden tersebut.
"Kami tak menahan tersangka lantaran korbannya hanya mengalami luka ringan," katanya.
Meski tidak ditahan, kata Budiyanto, namun Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Atmaja ditahan setelah merampungkan pemeriksaan.
"Pemeriksaannya sudah rampung sehingga dianya nantinya hanya perlu datang saat berkasnya hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun untuk sekarang SIM-nya kami sita dulu," tandasnya.
Kecelakaan antara bus Transjakarta dengan Kereta Commuter Line di perlintasan kereta api Garden Nomor 8A itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB sebelumnya terjadi pada Sabtu (29/11) kemarin. Akibat insiden itu beberapa orang mengalami luka-luka.
Menurut penjaga pintu perlintasan KRL di daerah itu, Adi Prayitno (35), tabrakan itu diduga akibat kelalaian sopir Transjakarta. Sebab, Adi mengaku sempat meminta sopir bus Transjakarta untuk berhenti, namun sang sopir tetap saja memaksa melintas.
"Waktu itu saya lihat dia lagi maen handphone. Pada sudah kejadian saya tanya, dia ngaku iya maen handphone. Padahal dia sudah tahu ada tanda stop sebelum perlintasan," kata Adi di lokasi, Jakarta Barat, Sabtu (28/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaDitangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI
Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaTransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Sesaat Setelah Sopir Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan, Telepon Keluarga dengan Nada Lirih
Dengan suara bergetar Heri, sopir bus Primajasa yang selamat dari kecelakaan menghubungi keluarganya
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pemain Sepak Bola Tersambar Petir di Stadion Siliwangi, Sepatu Terbakar dan Baju Robek
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaPenampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnya