Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbelit Kasus Lahan Rumah DP Nol, Yoory Pinontoan Pasrah pada Tuhan

Terbelit Kasus Lahan Rumah DP Nol, Yoory Pinontoan Pasrah pada Tuhan Yoory C Pinontoan. Yoory C Pinontoan (tengah kiri pegang kertas)©2021 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan pasrah atas kasus yang menjeratnya di KPK. Yoory terbelit dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek DP nol Rupiah Pemprov DKI di Jakarta Timur.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (25/3).

KPK memeriksa Yoory sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatan-nya dalam kasus tersebut. "Saya tidak bisa konfirmasi," ucap dia.

Pemeriksaan Yoory merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (24/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yoory juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK memanggil yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Dalam perkembangannya, KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

KPK pada Selasa (23/3) juga telah memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa sebagai saksi.

Penyidik KPK mengonfirmasi saksi Bima terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah di Munjul tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP