Tekan Penularan Covid-19, Wagub DKI Dukung Kebijakan Menko Luhut Soal Pengetatan WFH
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan pengetatan work from home (WFH) dari 50 persen menjadi 75 persen. Arahan ini untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus positif usai libur panjang.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mengikuti arahan tersebut.
"Ya kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Selasa (15/12).
Selain pengetatan WFH, Riza menyebut DKI juga akan menggalakkan operasi yustisi selama liburan akhir tahun.
"Kami juga sudah melaksanakan pada masa pandemi Covid- 19 dan kami minta seluruhnya patuh, kami akan meningkatkan lagi operasi yustisi khususnya menyambut tahun baru," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
"Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12).
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya