Teguh Juwarno: Anggota DPR merokok didenda Rp 1 juta
Merdeka.com - Larangan merokok di area Gedung DPR mulai diterapkan dengan penempelan sejumlah stiker di setiap sudut gedung wakil rakyat itu. Namun menurut Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, larangan tersebut akan berjalan efektif jika diberlakukan hukuman denda bagi yang melanggarnya, semisal denda hingga Rp 1 juta.
"Saya pribadi skeptis jika hanya stiker-stiker. Perlu diganti dengan denda-denda. mungkin didenda aja di tempat yang dilarang, terus ada pengawasannya melalui CCTV. Kemudian didenda uang, semangatnya itu untuk efek jera. Besarannya saya belum tahu untuk ide itu, tetapi misalnya Rp 500 ribu atau Rp 1 juta," ujar anggota Komisi V DPR ini, di kantornya, Jakarta, Senin (16/4).
Pada prinsipnya semua peraturan itu harus dibarengi dengan penegakkan peraturan dari petugas Pamdal. Karena selama ini hanya memberlakukan imbauan-imbauan saja tidak berjalan efektif.
"Selama ini imbauan-imbauan saja yang kita lihat kesadaran manusia belum bagus. Harus diciptakan efek jera yang membuat efek malu. Mau di anggota DPR mau menteri itu harusnya ada Pamdal yang memperingatkan," terangnya.
Politisi asal Tegal ini menyetujui peraturan yang diberlakukan tersebut. Dengan catatan ditegakkan juga oleh petugas penegaknya, seperti Pamdal, dan diberikan ruangan khusus bagi perokok. Karena sudah diakui di mana-mana bahwa perokok aktif merugikan bagi perokok pasif. Artinya sekarang orang merokok sudah tidak menghormati dan menghargai bagi yang bukan perokok.
"Setuju asal dengan catatan ditegakkan kembali penegaknya seperti Pamdal dan diberikan ruangan khusus, selain denda uang juga," tegasnya.
Seperti diberitakan, hampir di semua sudut gedung DPR RI, hari ini ditempeli pelarangan merokok. Mulai dari ruangan lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruangan pimpinan DPR. Larangan merokok itu bertulisan 'Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009) Terima Kasih untuk Tidak Merokok.
Pelarangan tersebut bersumber dari Kesekjenan DPR RI. "Iya, itu disuruh pengelola gedung kesekjenan DPR," kata seorang petugas, sambil menempel stiker di ruang lobi Gedung Nusantara III.
Ketika ditanya apakah gedung MPR dan DPD juga ditempeli stiker dilarang merokok. Petugas tersebut belum mengetahui karena ia hanya diperintahkan untuk menempel di kawasan Gedung DPR.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnya