Tawarkan bisnis di medsos, pijat plus-plus khusus pria di Jakut terbongkar
Merdeka.com - Polisi kembali mengungkap kelompok diduga pria penyuka sesama jenis di kawasan Jakarta Utara. Untuk mengelabui kegiatannya, kelompok membuat bisnis pijat di media sosial yang belakangan diketahui plus-plus..
"Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat atau terapis laki-laki di mana terapis tersebut bisa diminta untuk berhubungan suami-istri," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruok Rozi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10).
Temuan ini terbongkar pada Senin 1 Oktober 2018 kemarin. "Kita menciduk pengelola prostitusi online gay bernama Zainal Mustofa alias Gunawan (30) di kawasan Pluit, Jakarta Utara," ujarnya.

Saat mengungkap kasus ini, anggota berpura-pura menjadi pelanggan yang hendak menyewa jasa pijat plus-plus gay itu. Setelah disepakati, ditentukanlah lokasi pertemuan di Sunter, Jakarta Utara.
"Pada saat itu, pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer. Dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut diluncurkan ke tempat yang telah disepakati," katanya.
Setelah bertemu, pria itu ditangkap. Polisi menyita Rp 1.050.000, sebuah celana dalam pria, sebuah pakaian dalam atasan pria, satu botol minyak zaitun, satu botol pelumas, dua unit telepon genggam, juga satu buah alat kontrasepsi.
"Akibat perbuatannya, Gunawan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU TPPO," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya