Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik sebut Kemendagri koreksi Rp 30 T di RAPBD DKI 2015

Taufik sebut Kemendagri koreksi Rp 30 T di RAPBD DKI 2015 M Taufik. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Wakil Ketua Banggar M Taufik mengungkapkan, dalam evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada sekitar Rp 30 triliun kesalahan.

"Nilainya yang dikoreksi Rp 30 triliun," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Dia menambahkan, dalam pembahasan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, DPRD membahas anggaran yang dikoreksi Kemendagri. Dan anggota Banggar mempertanyakan mengapa anggaran tersebut bisa masuk.

"Itu ada evaluasi Mendagri yang dilarang itu dipertanyakan, misalnya anggaran penyelesaian segera misalnya Rp 3 miliar. Kita minta jawaban tertulis," jelas politisi Gerindra ini.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pencoretan anggaran tidak akan memperlambat proses pembahasan. Karena dana tersebut akan dialihkan untuk biaya sarana prasarana (Sarpras).

"Contohnya dana honorarium bendahara sebesar Rp 2 miliar. Kami akan alihkan ke saran dan prasarana. Kalau yang sudah dikumpulkan Kementerian Dalam Negeri ada Rp 1,1 triliun yang dicoret," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Dia menjelaskan, pengalihan ini dikarenakan anggaran pendidikan sudah mencukupi. Lalu anggaran kesehatan juga sudah dilakukan penambahan. Sehingga anggaran yang dicoret akan digunakan untuk pembangunan.

"Pendidikan udah cukup. Kesehatan udah dimasukin penambahannya. Sedangkan untuk sarana prasarana seperti lokasi yang banjir akan ditambah. Kalau mau jalan mulus se-Jakarta masih kurang anggarannya," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP