Tak tercantum dalam RPJMD, Anies tegaskan reklamasi dihentikan
Merdeka.com - Reklamasi Teluk Jakarta tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada detail reklamasi pada RPJMD. Maka dari itu, dia menegaskan komitmen menghentikan megaproyek itu.
"Yang jelas kan kita enggak akan melakukan reklamasi di RPJMD kan. Ya berarti berhenti lah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/4).
Meski tidak merinci reklamasi pada rencana pembangunan Jakarta, Pemprov menyampaikan adanya kajian pemetaan atau audit untuk Pulau C, D, G, dan K yang telah direklamasi. Adanya kajian tersebut, kata Anies, bukan berarti reklamasi dilanjutkan.
"Jelas kita hentikan reklamasi," kata Anies.
Sementara untuk pulau reklamasi yang telah dibangun yakni C,D,G, dan K, Anies berencana tetap memanfaatkan pulau tersebut untuk kepentingan publik.
"Dari dulu kita mengatakan adalah kita akan memanfaatkan pulau itu untuk kepentingan publik," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan seluruh hak guna bangunan (HGB) yang diberikan pada pengembang pulau C, D, dan G. Namun, surat itu masih menggantung lantaran BPN menolak permintaan DKI.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAHY resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya