Tak juga tanda tangani PKS, kontrak PT JM terancam batal
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengancam akan memutus kontrak PT Jakarta Monorail (PT JM) bila perusahaan ini belum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga akhir maret mendatang.
Pasalnya, Pemprov DKI sudah memberikan tenggat waktu kepada PT JM hingga akhir Februari lalu, tetapi PT JM meminta waktu untuk mengkaji isi dari PKS tersebut.
"Gini, kita udah ngomong sama bu Yani (mantan Kepala Bappeda). Ini kan sudah dikasih business plan dan lain-lain, finansial dan lain-lain. Kita kan sudah kasih awal maret, kita baik hati dan kita kasih awal maret. Ini harus dipelajari lagi, nah ini akhir Maret nih kayanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/2).
Untuk itu, Ahok mengancam akan memutus kontrak dan menghentikan pembangunan monorail dari tangan PT JM. Pemprov DKI kembali memberikan waktu kepada PT JM hingga akhir Maret mendatang.
"Akhir Maret enggak mau tanda tanda tangan (PKS), berarti kita putus," kata dia.
Sementara, Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan saat ini Pemprov DKI dan PT JM sudah disepakati item per item PKS tersebut, termasuk permintaan Ahok untuk menyelesaikan pembangunan monorail selama 3,5 tahun.
"Terus garansi pelaksanaan, termasuk juga garansi tentang pelayanan minimal. Itu sudah, tapi itu kan dokumen yang tak terpisahkan dari PKS," kata Yani.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya