Tak Datang di Sidang Rizieq, Wagub DKI Pilih Hadiri Sidang Paripurna DPRD
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, telah menerima undangan untuk menjadi saksi dalam sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab. Namun, Riza lebih memilih hadir di sidang paripurna DPRD DKI, Senin (19/4).
"Iya (sudah diterima undangannya) tapi kan enggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab, Senin (19/4), dengan agenda menghadirkan para saksi.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan menjadi saksi lantaran tak ada namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dalam sidang lanjutan hari ini.
Menurut dia, yang ada adalah nama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. "Tidak ada di kesaksian (nama Anies Baswedan). Yang ada Wakil Gubernur DKI," kata Aziz kepada awak media di PN Jakarta Timur.
Namun, dirinya belum bisa memastikan kehadiran politisi Gerindra tersebut untuk jadi saksi kasus Rizieq Shihab. Dia hanya menyebut, Ahmad Riza Patria seharusnya hadir hari ini.
"Harusnya hari ini," jelas Aziz.
Aziz menuturkan, rencananya saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar 5 sampai 10 orang. Namun, belum dipastikan seluruh saksi yang tercatat di BAP akan hadir.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya