Tak Ada Pelecehan Seksual, Begini Kejadian Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang
Merdeka.com - Hasil pemeriksaan terungkap tidak ada tindakan pelecehan seksual dilakukan sopir taksi online yang menganiaya penumpang di wilayah, Tambora, Jakarta Barat. Tetapi, memang ada tindakan memegang dagu kemudian ditepis.
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik tersangka maupun pelapor tidak ada pelecehan seksual. Yang ada itu seperti yang saya sampaikan memegang dagu dan kemudian di tepis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12).
Meski tidak ada tindakan pelecehan seksual, GJ selaku sopir taksi online tetap dijadikan tersangka dalam kasus ini. Lantaran, tindakannya yang memukul dan menendang korban NT, selaku penumpang.
Adapun kronologi kejadian ini, bermula pada Kamis, 23 Desember 2021. NT bersama kakak wanitanya berinisial JT baru pulang dari suatu acara temannya di wilayah Jakarta Utara.
"Kemudian, setelah acara itu mereka akan kembali pulang ke rumahnya di Jakarta Barat dan memesan taksi online melalui aplikasi," kata Zulpan.
Setelah orderan taksi diterima, lantas GJ menjemput mereka dan mengantarkan sesuai dengan pesanan aplikasi. Namun di tengah perjalanan, NT mengeluh mual dan ingin muntah.
"Ini korban merasa mual-mual dan kemudian menyampaikan kepada sopir tolong berhenti sebentar karena rasanya ingin muntah," katanya.
"Nah ini mobil belum sempat berhenti, namun karena tidak bisa menahan rasa mualnya, korban membuka kaca mobil di bagian tengah. Kemudian membuka kaca muntah dan muntahannya itu mengenai body daripada mobil," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Zulpan, karena tidak terima mobilnya terkena muntah. GJ pun meminta ganti rugi sebesar Rp300 ribu untuk mengganti biaya pembersihan mobilnya.
"Namun korban hanya bisa memberi biaya sebesar Rp50 ribu. Kemudian terjadilah cekcok mulut di situ. Kemudian tiba-tiba tersangka ini memegang dagu dari pada korban, seorang wanita kemudian di tepis pegangan itu oleh korban," beber Zulpan.
Karena merasa emosi akibat perlawanan dari korban, lantas GJ melakukan penamparan dan tendangan kepada korban NT, hingga menarik perhatian warga sekitar.
"Akibat kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar dan kemudian dilerai dan tersangka langsung kembali pulang," katanya.
Atas insiden penganiayaan itu, NT lalu melaporkan GJ ke Polsek Metro Tambora, dua jam setelah kejadian sekitar pukul 04.00 Wib. Usai menerima laporan lantas dilakukan tindak lanjut untuk mengambil visum korban untuk penyelidikan.
"Nah keesokan harinya, Jumat, itu kurang lebih pukul 14.00 Wib, penyidik dari Polsek Metro Tambora dibantu Satreskrim Polres Jakarta Barat, melakukan penangkapan terhadap tersangka di Mal Slipi wilayah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Sekadar informasi jika dari unggahan sebuah akun media, diceritakan jika NT dan kakanya JT sempat menerima pelecehan seksual oleh sopir taksi online GJ. Di mana, mereka keberatan atas uang ganti rugi sebesar Rp300 ribu untuk membersihkan mobil yang terkena muntah dan hanya bersedia mengganti Rp50 ribu. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya