Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Lagi Unsur PNS di TGUPP DKI Jakarta

Tak Ada Lagi Unsur PNS di TGUPP DKI Jakarta Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali disorot setelah anggaran dalam KUA PPAS 202 mengalami peningkatan. Di APBD Perubahan 2019 anggaran TGUPP Rp 18,99 miliar, diusulkan naik menjadi Rp 26,5 miliar.

Tim ini sudah ada di era Gubernur Joko Widodo. Namun kala itu, TGUPP diperuntukkan untuk PNS senior di lingkungan Pemprov DKI yang dianggap tidak mumpuni lagi untuk bertugas.

Di era Gubernur Anies saat ini, TGUPP mayoritas diisi kalangan profesional. Saat berjumlah 67 orang. Memang, dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, anggota disebut dapat terdiri dari unsur PNS dan/atau non-PNS.

"Sudah tidak ada PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir kepada Liputan6.com, Senin (7/10).

Sebenarnya, kata Chaidir, sempat ada satu PNS bernama Yurianto di TGUPP. Namun sudah dimutasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Untuk diketahui, TGUPP memilikinya empat bidang. Bidang Pencegahan Korupsi dan Percepatan Pembangunan dipimpin Bambang Widjojanto (BW). Mantan Komisioner KPK ini sempat menjadi ketua dewan pakar tim pemenangan Anies-Sandi saat pilkada 2017 lalu.

Lalu, bidang Harmonisasi dan Regulasi yang sebelumnya dijabat Rikrik Rizkiyana. Rikrik juga sempat menjadi ketua dewan pakar tim pemenangan Anies-Sandi.

Saat ini, Rikrik telah menjadi Dewan Pengawas Pasar Jaya. Ketiga, bidang Percepatan Pembangun yang dipimpin Mantan Dirut PLN,Amin Subekti.

Sementara bidang Penataan Wilayah Pesisir dipimpin oleh Marco Kusumawijaya. Dia juga pernah menjadi tim pakar Anies-Sandi.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP