Tahun ajaran baru, Rp 2,3 triliun dana KJP segera dicairkan
Merdeka.com - Bank DKI segera menyalurkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun ajaran 2015/2016, sebesar Rp 2,30 triliun. Sebagai permulaan, dana yang berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu akan disetorkan kepada Bank DKI sebesar Rp 1,9 triliun, untuk dialokasikan bagi 489.150 warga DKI yang akan menerimanya.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono mengimbau, agar para penerima KJP melakukan penarikan dana tersebut melalui ATM Bank DKI, yang tersebar hingga ke tingkat kecamatan di DKI Jakarta.
"Demi memastikan keberlangsungan dana agar digunakan secara bijak sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, jumlah penarikan dibatasi sebesar Rp 50.000 per-minggu setiap siswanya, sesuai tingkatan sekolah," ujar Eko dalam pesan tertulisnya, Selasa (9/6).
Eko mengatakan saat ini jumlah pemegang KJP berjumlah 253 ribu orang, dan proses penambahan kartu lainnya sebanyak 236 ribu juga sedang didata, untuk segera dibukakan rekeningnya. Selain itu, Eko juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai tata cara penarikan KJP melalui ATM Bank DKI.
"Jadi begitu dana sudah disalurkan, diharapkan semua penerima dana KJP sudah menerima Kartu Jakarta Pintar berbentuk kartu ATM Bank DKI," ujar Eko
"Dalam setahun ke belakang, Bank DKI juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga DKI terkait penggunaan ATM Bank DKI, untuk mencairkan dana bagi penerima Kartu Jakarta Pintar," pungkasnya.
Diketahui, penerima dana Kartu Jakarta Pintar tahun 2015 ini akan menerima jumlah yang lebih besar, dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk sekolah negeri, per bulannya per tiap siswa SD akan menerima sebesar Rp 210 ribu, sementara siswa SMP sebesar Rp 260 ribu, dan siswa SMA sebesar Rp 375 ribu. Adapun untuk siswa SMKN sebesar Rp 390 ribu, serta PKBM sebesar Rp 210 ribu.
Sementara untuk sekolah swasta, dana tersebut akan ditambahkan dengan SPP, dimana tiap bulannya masing-masing siswa tingkat SD akan menerima dana sebesar Rp 340 ribu, siswa SMP sebesar Rp 430 ribu, siswa SMA sebesar Rp 665 ribu, dan siswa SMK akan menerima sebesar Rp 630 ribu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya