Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat ini harus dipatuhi polisi bila legalkan balap liar di Jakarta

Syarat ini harus dipatuhi polisi bila legalkan balap liar di Jakarta Balap liar. ©youtube.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya mengaku setuju dengan rencana Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan memfasilitasi balap liar. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dikaji sebelum aturan itu diberlakukan.

"Tanya sama polisi itu. Setuju aja, karena sudah kita sampaikan, balapan kalau latihan di sirkuit mau terbalik pun kemungkinan meninggalnya kecil," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (13/1)

Syarat yang dimaksud Ahok, mempersiapkan pengamanan yang memadai seperti pemasangan karet agar kecelakaan tidak menimbulkan dampak yang fatal. Syarat lainnya, pebalap harus menggunakan helm sebagai pengaman.

"Ya supaya disiapin jalannya lah, ditutup. Daripada kebut-kebut terus jatuh, kena besi. Makanya kan lebih baik dikasih karetnya, mesti ada penahan kan, mesti pake helm," lanjutnya.

Mantan politisi Gerindra ini sempat berkisah, dirinya pernah juga kebut-kebutan di jalan saat muda. Namun, zaman dahulu belum ada perlindungan yang baik, dengan adanya pemberian fasilitas ini, Ahok berharap hobi balapan para muda-mudi ini dapat tersalurkan.

"Aku juga suka ngebut, ngebut di jalanan. Itu kan bahaya terpeleset masuk jurang. Kalau di jalan pakai bantal kepeleset paling mentok bantal. Makanya saya pikir ini terbaik," tandas orang nomor satu DKI ini.

Seperti diketahui, pembahasan tentang penyediaan lokasi bagi pebalap liar ini dihadiri Kesbangpol DKI, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.

Fasilitas yang dimaksud dengan menyediakan lokasi yang memang diperbolehkan melakukan lomba memacu kecepatan roda dua. Dengan begitu, tak ada orang lain yang menjadi korban dari aksi kebut-kebutan.

Selain itu, ada beberapa lokasi di Jakarta yang dipilih menjadi lokasi balap liar. Seperti di Jakarta Pusat, akan diberlakukan di Jalan Asia-Afrika dan kawasan Monas dan Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, bisa dipilih di Kemayoran atau Jalan Benyamin Sueb. Sedangkan di Jakarta Timur akan ditempatkan di kawasan Taman Mini dan arah LP Cipinang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP