Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sunny ungkap kegelisahan pengembang bayar kontribusi reklamasi

Sunny ungkap kegelisahan pengembang bayar kontribusi reklamasi Sunny Tanuwidjaja diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sunny Tanuwidjaja sering mendapatkan keluhan dari para pengembang terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Pasalnya, mereka merasa keberatan dengan adanya kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Sunny menjelaskan, pengembang merasa khawatir cukup beralasan. Sebab landasan menerapkan kontribusi tambahan 15 persen adalah Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menjadikan perjanjian reklamasi pertama tahun 1997 dengan PT Manggala Krida Yudha dengan Pemprov DKI sebagai landasan.

Alhasil para pengembang khawatir jika sampai ada Gubernur DKI Jakarta baru maka akan terjadi perubahan aturan. Dan ini dikhawatirkan akan memperbesar kontribusi mereka kepada Pemprov DKI.

"Mereka sudah memiliki kerja sama dengan pemerintah daerah tahun 1997, dan dalam perjanjian mereka tidak ada membicarakan kontribusi. Kok ada Gubernur baru bisa menambahkan itu," kata Sunny sebagai saksi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7).

Untuk diketahui, PT Manggala Krida Yudha merupakan pengembang pertama yang membuat perjanjian pertama dengan Pemda. Namun, pembangunan ini dihentikan karena adanya krisis moneter pada tahun 1998.

Namun, pada tahun 2010 akhirnya mereka kembali melanjutkan pengerukan laut di Teluk Jakarta. Pasalnya, PT Manggala Krida Yudha telah mendapatkan izin prinsip dari Pemprov DKI Jakarta.

Sunny menyebutkan, walaupun merasa keberatan pengembang todak dapat menolak penetapan kontribusi tambahan tersebut. Sebab mereka akan kesulitan dalam pengurusan izin jika melakukannya.

"Pada akhirnya mereka gak bisa menolak kalau menolak ini mereka akan kesulitan perizinan selanjutnya," tutupnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya
Cara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya

Cara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya

Harry menjelaskan bahwa pembiayaan usaha bagi UMUM merupakan persoalan yang sejak lama tak kunjung bisa diselesaikan

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyum Gubernur Maluku Utara Saat Ditahan KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur

FOTO: Senyum Gubernur Maluku Utara Saat Ditahan KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.

Baca Selengkapnya