Sunny dicekal KPK, Ahok bawa nama Megawati dan Surya Paloh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sunny Tanuwidjaja dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi reklamasi pantai utara Jakarta. Dalam kasus ini, anggota DPRD DKI M Sanusi dan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Sunny disebut oleh pengacara M Sanusi sebagai perantara praktik suap antara pengembang dan DPRD DKI. Sunny juga disebut sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Lalu siapakah Sunny?
Ahok langsung buka-bukaan tentang sosok Sunny usai KPK melakukan pencekalan. Ahok mengakui kedekatannya dengan Sunny. Bahkan di setiap acara politik, Ahok kerap mengajak Sunny. Hanya saja, Ahok menyebut jika Sunny anak magang yang sedang menyusun disertasi tentang dirinya.
Menurut Ahok, ia pernah mengajak Sunny bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Ketemu Bu Mega saya ajak Si Sunny, ketemu Surya Paloh juga," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (7/4).
Mantan politisi Gerindra ini pun berkisah, saking seringnya Sunny mendampingi, dirinya sempat dituduh Megawati sebagai provokator yang mempengaruhi Ahok agar maju secara independen dalam Pilgub DKI. Alhasil, Sunny pun dilarang masuk dalam pertemuan saat Ahok bertemu Mega.
"Bu Mega tidak izinin, saat kita ketemu berdua Sunny di luar. Bu Mega mikir Sunny yang memprovokasi saya untuk eksperimen. Saya suka becanda si Sunny, 'gue nih kelinci percobaan lu ya, lu jangan ngompor-ngomporin gue'," ujar Ahok.
Tak cuma baru-baru ini rupanya Ahok kenal dengan Sunny. Pada Pilgub DKI 2012 lalu, Sunny juga disebut sebagai timses Jokowi-Ahok. Bahkan kerap mengatur jadwal Ahok bertemu masyarakat saat kampanye.
"Pas saya ke kampung-kampung buat sosialisasi, dia ikut. Dia ingin tahu gimana berpolitik gaya saya, bisa (menang) enggak sih?" ucap Ahok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan nama Sunny ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Selain Sunny, KPK juga mencekal direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Pencekalan dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 6 April. Tujuannya adalah jika penyidik membutuhkan keterangan, kedua sedang tidak berada di luar negeri.
"Untuk kepentingan penyidikan, pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang ini berkaitan dengan penanganan perkara suap Raperda zonasi di DKI Jakarta. Itu terhadap Sunny Tanuwidjaja kemudian Richard Halim Kusuma ini adalah Direktur PT Agung Seday Group. Sunny staf khusus gubernur DKI," Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kamis (7/4).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, salah satu isi pertemuan dengan Surya Paloh adalah pembicaraan mengenai politik.
Baca SelengkapnyaPKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSaat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Selengkapnya