Sumarsono bantah hentikan Qlue, sebut tak dipakai sejak era Ahok
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menepis kabar yang menyebutkan dirinya memberhentikan kerja sama aplikasi Qlue dan Pemprov DKI. Menurutnya, Qlue sudah dihentikan sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Siapa yang menghentikan," singkatnya kepada awak media, Rabu (18/1).
Dia menjelaskan, pemberhentian qlue di tingkat RT/RW disebabkan oleh berbagai alasan. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga muncul berbagai penafsiran yang berbeda di masyarakat.
"Karena ada berbagai alasan, pihak RT/RW juga belum bisa menerima dan juga kurang sosialisasi, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda-beda. Maka pada 25 Oktober 2016 keluar Peraturan Gubernur yang ditandatangani Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Yang buat peraturan Pak Ahok yang memberhentikan juga Pak Ahok dengan keputusan Gubernur nomor 23/24 itu diberhentikan. Jadi yang berhenti yang mengeluarkan (Qlue) orangnya sama," beber Soni, sapaan Sumarsono.
Lebih lanjut ia mengatakan, Qlue sendiri hanya dihentikan pada tingkat RT/RW saja. Namun, tetap berjalan seperti biasa di kelurahan-kelurahan yang ada di Ibu Kota.
"Saya masuk (menjabat Plt) situasi sudah seperti itu, dan semua berjalan seperti biasanya. Ini sekaligus untuk memberikan klarifikasi. Qlue ini sangat penting, yang diberhentikan hanya RT/RW, tapi untuk kelurahan tetap berjalan sebagaimana kebijakan yang ada," tambahnya.
Masih menurut Soni, Qlue merupakan aplikasi yang dianggap penting sebagai alat ukur untuk menilai kinerja pemerintah
"Qlue itu sangat baik dan penting untuk mengukur kepuasan masyarakat dan untuk pemerintah," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya