Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi selesai, per 18 Januari motor lewat Thamrin ditilang

Sosialisasi selesai, per 18 Januari motor lewat Thamrin ditilang sepeda motor masih terobos jalan thamrin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melakukan pertemuan dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka membicarakan kelanjutan kebijakan pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai pelarangan ini. Kesimpulannya, mulai 18 Januari 2015 mendatang motor yang masih nekat melintas akan dikenakan sanksi tilang.

"Tanggal 18 (Januari 2015) kami lakukan penertiban dengan tilang. Karena kami akan buat marka jalan di situ," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1).

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 17 Desember 2014 lalu. Setelah melalui evaluasi, maka diputuskan untuk terus dilakukan dan menjadi aturan resmi.

"Satu bulan penertiban berjalan tertib. Hampir mengurangi 30-40 persen simbol-simbol kemacetan. Kemudian baru dilengkapi dengan marka jalan, mulai masuk. Baru di situ bisa ditilang. Sebab ada bukti pelarangan," kata Martinus.

Dia menambahkan, dengan waktu sosialisasi selama sebulan, membuat warga Jakarta telah terbiasa. Bahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan jika warga merasa nyaman berkendaraan melalui jalan tersebut.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperluas kawasan pelarangan motor. Rencananya diperpanjang sampai ke Jalan Sudirman. Namun ini baru wacana karena penyediaan bus tingkat belum memadai.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP