Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Hyundai Pemicu Kecelakaan Maut Pasar Minggu Negatif Narkoba

Sopir Hyundai Pemicu Kecelakaan Maut Pasar Minggu Negatif Narkoba cctv kecelakaan pasar minggu. ©2020 video cctv

Merdeka.com - Pengemudi Hyundai berinisial HRH menjalani tes urine di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia adalah tersangka kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, hasil tes menyatakan,tidak ada zat narkoba yang terkandung di dalam tubuh HRH.

"Tes urine si HRH ini hasilnya negatif semua," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Sebelumnya, Sambodo menyebut kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci yang menuturkan, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova Silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan HRH.

Menurut dia, keterangan saksi diperkuat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu toko. Terlihat pengemudi Hyundai membenturkan mobil ke Innova hingga mobil tersebut hilang kendali lalu menyeberang jalur dan menabrak tiga sepeda motor.

Selain itu, dipertegas pula dengan bukti kerusakan Hyundai hitam.

Kepolisian pun menahan pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH di ruang tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tak lama setelah menyandang tersangka. Sementara itu, pengemudi Innova, anggota polisi Aiptu IC sampai saat ini masih berstatus saksi.

Atas perbuatannya kini tersangka HRH dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP