Soal loket ganjil genap, Polda Metro enggan disalahkan Ahok
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama terkait pembukaan loket ganjil genap. Pria yang akrab disapa Ahok itu menilai, langkah Polda Metro itu menghambat kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo meminta Ahok tidak lantas menyalahkan polisi soal pembukaan loket ganjil genap. Dia menyebutkan, kebijakan itu dilakukan karena korps Bhayangkara juga pelayan masyarakat.
"Jangan salahkan polisi. Polisi adalah pelayanan masyarakat," kata AKBP Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4).
Dia pun mengajak Pemprov DKI untuk melakukan pengkajian pembatasan berdasarkan pelat nomor secara bersama-sama. Ia menjelaskan, pembukaan loket itu dilakukan guna mempermudah pengendara yang memiliki dua kendaraan dalam memperoleh nomor polisi yang diinginkan.
"Polisi melayani pemilik dua kendaraan untuk memiliki salah satu nopolnya genap atau ganjil atau semua kendaraannya ganjil atau genap," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil-genap. Pengambilan penukaran nomor ini dilakukan dengan persyaratan tertentu dan tanpa dipungut biaya.
Ahok menilai pembukaan loket penukaran nomor polisi ganjil-genap menghambat proses kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia menganggap penukaran nomor polisi ganjil-genap khusus mobil tersebut, mengacaukan kalkulasi jumlah kendaraan yang sebelumnya sudah dihitung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnya