Soal Kalijodo, pemerintah prioritaskan relokasi ketimbang ganti rugi
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursidan Baldan menilai, perlu strategi pendekatan khusus untuk bisa merelokasi penduduk yang selama ini menempati wilayah Kalijodo, Jakarta Utara. Menurut dia, dibutuhkan strategi khusus merelokasi lantaran masyarakat sudah menempati wilayah tersebut selama bertahun-tahun meski tidak memiliki bukti hukum pendukung yang memberi mereka izin menempati lokasi itu.
"Kalau itu kan tinggal pendekatan, kalau menurut saya. Bahwa itu sebuah area yang harus digunakan, itu iya. Tapi bagaimana pun kan mereka sudah tinggal cukup lama. jadi pendekatan itu cukup penting," kata Ferry di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).
Pembiaran yang berlarut-larut, menurut Ferry, memunculkan rasa berhak dari para warga menempati lokasi tersebut layaknya menempati lahan milik pribadi. Padahal lahan tersebut merupakan milik negara yang hendak digunakan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Ya, kalau mereka sudah lama, ini kan prosesnya ada pembiaran lama, jadi mereka sudah punya keberhakan, adat, sertifikat. Jadi penghargaan itu ada. Karena kan kalau dia disalahkan hari ini kan tidak bisa. tapi kalau tanah itu mau dipakai, bahwa itu tanah milik negara, tapi kan proses pembiaran yang cukup lama ini yang harus kita pertimbangkan menjadi faktor mereka punya keberhakan," papar Ferry.
Alih-alih pemerintah memberikan ganti rugi, menurut Ferry, relokasi merupakan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Meski warga hingga saat ini masih bersikukuh bertahan di lokasi tersebut.
"Saya kira ya mungkin itu sebuah area yang berkaitan dengan penggunaan RTH di aliran sungai. Sehingga kan itu saja sebenarnya (lahan yang dibutuhkan)," tutup Ferry.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya