Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kalijodo, Ahok bakal disidang Komisi III DPR

Soal Kalijodo, Ahok bakal disidang Komisi III DPR Video Kalijodo. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait penertiban lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kabarnya akan diundang dalam rapat tersebut.

Ahok, sapaan Basuki mengatakan telah menerima surat undangan rapat yang rencananya akan digelar pada 7 maret mendatang ini. Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda soal kehadiran keduanya.

"Sudah. Saya sudah terima surat (undangan)-nya. Kami lagi mengatur waktu dengan Kapolda," kata Ahok usai menghadiri acara di Halaman Parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jalan, Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (4/3).

Namun, menurut Ahok, tampaknya Tito tidak dapat menghadiri rapat tersebut. Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih detil alasan Tito absen hadir.

"Kapolda enggak bisa. Iya kami bareng-bareng ke sana," terang mantan politisi Gerindra ini.

Belum diketahui apa maksud Komisi III DPR memanggil Ahok soal penertiban Kalijodo. Tak diketahui juga kapan Ahok akan penuhi panggilan komisi bidang hukum dan HAM itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP