Soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Siap Jelaskan Jika Dipanggil BK
Merdeka.com - Tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi santai menanggapi laporan itu.
"Saya akan datang, saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPRD saya akan jelaskan dan rekaman itu semua ada tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan penyelenggaraan rapat paripurna untuk hak interpelasi Formula E sudah berada aturan atau tata tertib yang telah ditetapkan. Yakni melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9/2021).
"Ilegal dari mana orang ini forum Bamus kok. Ada semua fraksi ada disitu (rapat Bamus)," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Basri Baco menyatakan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E telah melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).
Kata dia, pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Dia menyatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya