Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal angkutan aplikasi, pemerintah tunggu sikap Kemkom Info

Soal angkutan aplikasi, pemerintah tunggu sikap Kemkom Info Go-Jek. TechinAsia.com

Merdeka.com - Sejumlah perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang mewakili Presiden Joko Widodo di kantornya. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas demonstrasi menuntut dilarangnya angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan, ihwal pelarangan atau pemblokiran aplikasi angkutan umum menunggu keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Tadi sudah disampaikan dari Kominfo bahwa telah ada surat dari Kemenhub terhadap Kominfo untuk memblokir," kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Senin (14/3).

Pratikno dapat memahami keresahan sopir taksi yang menuntut adanya pemblokiran terhadap angkutan umum berbasis aplikasi. Sebab, sesuai aturan seharusnya setiap angkutan umum diwajibkan menggunakan pelat berwarna kuning.

"Ini jadi kegelisahan mereka karena angkutan itu pelat hitam difasilitasi aplikasi online," ujarnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat Cecep Handoko menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu 15 hari untuk Kemenkominfo menutup angkutan umum taksi berbasis aplikasi tersebut.

Jika tidak dipenuhi, maka sopir angkutan umum yang tergabung dalam PPAD akan melakukan demonstrasi dengan masa yang lebih besar.

"Ya kami kasih waktu ya maaf bukan sombong 15 hari kalau enggak ya kami demo lagi. PPAD bakal melakukan aksi lagi. Karena ini sudah jadi kegelisahan kawan-kawan pengemudi," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP