Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKPD DKI Keberatan Reuni Akbar 212 Digelar di Monas

SKPD DKI Keberatan Reuni Akbar 212 Digelar di Monas Aksi Reuni 212 di Monas. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta disebut keberatan adanya rencana reuni PA 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember. Para SKPD khawatir jika Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan izin pemanfaatan Monas, permintaan serupa akan terus menerus disampaikan oleh kelompok lain.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci mengatakan, alasan SKPD keberatan adanya permintaan surat untuk pemanfaatan kawasan Monas karena kondisi pandemi masih belum aman di Jakarta, kendati tren penularan diklaim menurun.

"Kesbangpol juga sudah rapat kemarin Rabu, pada dasarnya semua SKPD keberatan karena memang sedang suasana Covid seperti ini. Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta" ujar Irfal, Jumat (13/11).

Lebih lanjut, Irfal menuturkan SKPD Pemprov juga menilai jika izin diberikan, Pemprov telah melanggar ketentuan yang telah dibuat. Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI dan DPRD telah sama-sama mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Covid-19.

Selain itu, kata Irfal, Pemprov kerap mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang melibatkan masa dalam jumlah besar.

"Apalagi kalau ditambah 212, tambah massa yang lain, itu sudah melanggar ketentuan yang kita buat sendiri," tandasnya.

Namun Irfal mengaku tidak tahu menahu keputusan yang akan diberikan oleh Gubernur atas rencana 2 Desember nanti. Yang jelas, imbuhnya, pihak Monas siap menjalani keputusan Anies, meski tetap berharap tidak merekomendasikan kegiatan besar di Monas dalam waktu dekat.

"Keputusan akhir itu, karena rekomendasi kita kasih ke Pak Gubernur, terserah Pak Gubernur kasih apa enggak. Kalau boleh kita siap kalo enggak ya lebih bagus lagi," tandasnya.

DPRD Minta Reuni Akbar 212 Dikaji Ulang

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI kaji secara matang rencana acara reuni PA 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember.

Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengatakan, kewenangan diberikannya izin atau tidak atas pemanfaatan lahan di kawasan Monas ada pada Gubernur Anies Baswedan.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur," ujar Gembong kepada merdeka.com, Kamis (12/11).

Namun, Gembong enggan berkomentar banyak mengenai kecenderungan Pemprov menghadapi rencana aksi akbar tersebut. Ia hanya menegaskan dan meyakini, Pemprov akan memberikan keputusan tentang rencana tersebut.

"Apakah diizinkan atau tidak itu pada waktunya pasti akan diputuskan oleh Pemprov," tandasnya.

Pemprov DKI Minta Tanggapan Polri

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri membantah pihaknya menggelar rapat koordinasi terkait permohonan izin tempat kegiatan reuni akbar alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Enggak ada (rapat reuni 212). Cuma saya lagi minta pandangan Pak polisi aja," kata Taufan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Dia mengatakan pihaknya kini belum memasukkan rencana kegiatan reuni 212 sebagai agenda besar yang akan dilakukan di wilayah Ibu Kota. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pertimbangan untuk kegiatan akhir tahun.

Sebab, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 22 November.

"Belum (surat permohonan menggunakan Monas) kan gini setelah ada baru kita obrolin," jelasnya.

Sebelumnya beredar flyer digital ajakan untuk kembali memutihkan Jakarta pada 2 Desember, dalam acara reuni akbar 212. Tema utama yang diusung dalam acara tersebut adalah revolusi akhlak. Acara reuni akan dipimpin langsung oleh Rizieq Syihab.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP