Sistem pelat genap-ganjil untuk atasi macet Jakarta
Merdeka.com - Kemacetan merupakan salah satu penyakit Jakarta yang sudah kronis. Untuk itu pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan dan telah dikaji ialah sistem genap-ganjil. Sistem tersebut sudah menjadi wacana sejak beberapa waktu lalu dan akan segera direalisasikan.
"Kita sudah lakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada dua yang dikaji untuk pembatasan kendaraan, yakni sistem gelap-terang dan genap-ganjil," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi, Rabu (28/11).
Sigit mengatakan, untuk sistem gelap-terang akan sulit diterapkan karena adanya masalah beda persepsi antara petugas dengan pemilik kendaraan mengenai warna. Selain itu, banyaknya kendaraan yang sudah dimodifikasi sehingga memiliki beberapa kombinasi warna juga menjadi salah satu faktor sulitnya diterapkan sistem tersebut.
Sementara itu, tutur Sigit, sistem genap-ganjil lah yang saat ini akan diprioritaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Sistem genap-ganjil dinilai lebih mudah dipahami dan tidak akan terdapat perbedaan persepsi.
"Kita optimis bisa memberlakukan sistem itu, kalau didukung oleh masyarakat pasti akan berjalan lancar. Nanti kami akan kaji, sosialisasi dan terakhir uji coba, rencananya bulan Januari akan kita sosialisasi," ujar Sigit.
Ketentuan dalam sistem genap-ganjil ini yakni, setiap hari pelat mobil yang digunakan harus selalu berbeda angka digitnya, misalnya hari Senin digit genap, kemudian Selasa digit ganjil, dan begitu seterusnya.
"Penentuan genap dan ganjilnya ditentukan dari dua angka paling belakang pelat. Misal, pelat mobil saya B 12 VII, berarti genap. Atau misal B 2533 SFA, nah itu berarti ganjil karena dua angka dibelakangnya 33," kata Sigit.
Untuk pengawasannya, pihak kepolisian lah yang nantinya akan mengawasi langsung. Ruas jalan yang sudah ada jalur Buswaynya pun dijadikan prioritas pemberlakuan sistem ini.
"Jadi masyarakat yang punya ganjil, saat hari genap ya naik Busway," kata Sigit.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaLibur Natal dan Tahun Baru, 69.930 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek Utama
Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Antisipasi Teror Bom, Polda Metro Perketat Penjagaan Rumah Ibadah Saat Nataru
Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk turun mengamankan rumah ibadah selama natal
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya