Sistem ganjil genap mulai uji coba besok, ini aturan mainnya
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sistem lalu lintas ganjil genap di sejumlah kawasan ibu kota. Sistem ini resmi diuji coba mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016. Kebijakan ini hanya sementara sebelum sistem jalan berbayar atau Enterprise Resource Planning (ERP) diterapkan.
Informasi resmi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta menjelaskan, waktu pemberlakuan ganjil genap ini mulai Senin hingga Jumat. Tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional.
Sistem ganjil genap dilihat dari nomor pelat kendaraan paling akhir, disesuaikan dengan tanggal saat berkendara. Contoh, pelat nomor B 1342 EBC, hanya boleh berkendara di tanggal genap. Sementara pelat nomor B 2431 EBC hanya boleh berkendara di tanggal ganjil.
Waktu pemberlakuan ganjil genap dibagi menjadi dua periode. Pagi dimulai Pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, sementara sore dimulai Pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Rute ganjil genap yang diberlakukan sebagai berikut:
1. Bundaran Patung Kuda
2. Bank Indonesia
3. Sarinah
4. Bunderan HI
5. Imam Bonjol
6. Bunderan Senayan
7. CSW (Blok M)
8. Simpang Kuningan (kaki Gatot Soebroto arah Slipi)
9. Simpang Kuningan (Kaki Mampang arah Menteng)
Kendaraan yang bebas aturan ganjil genap:
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Pejabat Tinggi Negara
4. Pemadam Kebakaran
5. Ambulance
6. Kendaraan dinas berpelat dinas
7. Angkutan umum pelat kuning
8. Sepeda motor
9. Angkutan barang (dengan dispensasi)
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaSuku Batak tidak hanya memilik kalender kuno yang digunakan oleh leluhur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Relawan bekerja dengan tulus ikhlas tanpa menginginkan embel-embel jabatan.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca Selengkapnya