Sistem ganjil genap diperluas jelang event Asian Games 2018
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan demi menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Bukan hanya harinya diperpanjang menjadi Senin sampai Minggu, tapi waktu pelaksanaan ganjil genap juga diperlama, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Serta cakupan jenis kendaraan ganjil genap diperluas.

ganjil genap ©2018 liputan6.com
Tapi tidak semua kendaraan terkena perluasan aturan ganjil genap. Selain kendaraan umum, sepeda motor juga tidak terkena aturan ini.
Berikut kategori kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap seperti diinformasikan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, Senin (2/7/2018):
1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games.
4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
5. Kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit.
6. kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
7. Mobil angkutan umum (pelat kuning).
8. kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas.
9. Sepeda motor.
10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.
Bagi pengendara yang tak ingin terkena aturan ganjil genap, bisa melalui rute alternatif.
Rute Alternatif

ganjil genap ©2018 liputan6.com
Berikut rute alternatif untuk menghindari aturan ganjil genap:
1. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Suprapto - Jl. Salemba Raya - Jl. Matraman - Dst (Dari arah timur)
2. Jl. WWarung Jati Barat - Jl. Pejaten Raya - Jl. Ps.Minggu - Jl.Soepomo - Jl. Saharjo - Dst (Dari arah selatan)
3. Jl. RE Martadinata - Jl. Danau Sunter Barat - Jl. HBR Motik - Jl. Gunung Sahari -Dst (Dari arah utara)
4. Jl. RA Kartini - Jl. Ciputat Raya -Dst (Dari arah Selatan)
5. Jl. Akses tol Cikampek - Jl. Sutoyo - Jl. Dewi Sartika - Dst (Dari arah timur)
6. Jl. S.Parman - Jl.Tomang Raya - Jl. Surya Pranoto/Jl.Cideng -Dst (Dari arah utara)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Demi kelancaran event Asian Games, Pemprov DKI Jakarta memperluas dan menambah waktu berlakunya sistem ganjil genap.
Sumber: Liputan6.com (mdk/mg2)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya