Sidang Gugatan Banjir DKI, Warga yang Mau Batalkan Gugatan Diminta Notifikasi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan class action korban banjir tahun baru terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (28/4). Sidang hari ini berkaitan dengan pengajuan naskah notifikasi pengumuman class action.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, sidang kali ini hanya terkait notifikasi terhadap para penggugat. Apabila dari 300-an orang penggugat yang namanya terdaftar tersebut ada yang ingin keluar, diharapkan memberikan notifikasi kepada pengadilan.
"Ada mau keluar enggak korban, kalau mau keluar menyatakan diri wajib menyampaikan ke publik misalnya saya korban tapi enggak mau ikut harus isi formulir ke tim kuasa hukum. Jadi nanti dia enggak punya efek kalau gugatan kalah atau menang," jelas Tigor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/4) sore.
Tigor mengatakan, hakim memberikan waktu tiga minggu untuk 312 warga korban banjir tersebut untuk menyatakan sikap keluar. Apabila tidak menyampaikan, maka dianggap tetap jalan terus melakukan gugatan.
Tigor mengatakan, agenda sidang berikutnya yakni tanggapan dari pihak tergugat, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Rencananya akan digelar bulan depan.
Dia berharap korban banjir Jakarta pada malam tahun baru tersebut memenangkan gugatan. Pemprov DKI membayarkan sejumlah ganti rugi kepada para korban tersebut.
“Kedua kita ingin ada perbaikan kinerja Pemprov DKI supaya kerja lebih baik, kalau ada banjir, ada persiapan, sehingga bisa mengurangi dampak,” jelas Tigor lagi.
Seperti diketahui, pada 1 Januari 2020 Jakarta diterjang hujan lebat semalaman. Akibatnya, sejumlah titik Jakarta banjir. Banyak yang mengalami kerugian akibat bencana tersebut.
Dilaporkan, listrik dipadamkan di lebih dari 700 daerah. Bandara Halim Perdanakusuma harus menutup dan membatalkan beberapa penerbangan karena landasan pacu banjir. Banyak jalan di Jakarta juga tidak bisa dilewati.
Tigor membantah baru kali ini saja menggugat Pemprov DKI Jakarta. Dia menegaskan, sudah sejak 2002 membela warga Jakarta yang menjadi korban banjir.
“Sekarang banjir bukan siklus tahunan lagi, tapi sudah mingguan, iya kan. Harusnya Pemprov DKI sudah hapal, dulu saat kampanye Anies bilang mau tangani masalah banjir, harusnya bangun mekanisme penanganan banjir, bantuan emergency, bagaimana evakuasi, ini harusnya sudah khatam,” tutur Tigor.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya