Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Ahok, baru 2 saksi ahli yang mengonfirmasikan bisa hadir

Sidang Ahok, baru 2 saksi ahli yang mengonfirmasikan bisa hadir Sidang Ahok. ©POOL

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembli menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Selatan. Namun dari empat saksi ahli yang akan didatangkan Jaksa Penuntut Umum, baru dua yang telah mengkonfirmasi akan hadir.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, dua ahli yang dimaksud adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia.

"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof. Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dia mengungkapkan, awalnya ada empat ahli yang direncanakan hadir, di mana ada dua ahli pidana bernama Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Namun hanya Muhammad Amin dan Mahyuni yang memastikan hadir untuk memberikan keterangan.

"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai pagi ini, baru dua (ahli) yang confirm. Bisa saja nanti ada perubahan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP