Sidak perdana Plt Gubernur DKI ditemukan banyak ruangan kosong
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melakukan sidak ke sejumlah ruang kerja di Pemprov DKI Jakarta. Dalam sidaknya, dia mendapati sejumlah ruang kerja pejabat Pemprov DKI ternyata kosong.
Sidak dilakukan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkoba di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (6/12). Sumarsono tiba-tiba minta diantar ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di lantai tujuh Gedung Pemprov DKI Jakarta.
Para pegawai negeri sipil (PNS) kaget melihat kedatangan Sumarsono. Mereka tidak menyangka pimpinannya menyambangi ruang kerja. Di tempat ini, Sumarsono menemukan ruangan para pejabat Pemprov DKI kosong.
"Ke mana Pak Kabag atau Pak Kasubag," tanya Soni kepada sejumlah staf di lokasi.
Pertanyaan Soni langsung dijawab beberapa pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut mereka, atasannya tengah mengikuti rapat dengan DPRD DKI Jakarta. "Pak Kabag sedang ikut rapat di DPRD, sebagian melayat," ujar salah seorang staf.
Sumarsono merasa puasa dengan jawaban dari para staf. Menurut dia, kedatangannya juga guna mengetahui sejauh mana kewajiban pegawai sudah dijalankan. "Memang kehadiran saya tidak ada rencana, mendadak jadi kalau enggak bisa bertemu pimpinannya juga tidak apa-apa, karena mungkin beliau ada tugas dan kesibukan," ujarnya.
Sumarsono menanyakan soal mekanisme pelayanan jika ada surat menyurat atau dokumen yang masuk. "Berapa hari proses penerimaan surat, pencatatan dan apakah salinan-salinan dokumen penting sudah disimpan rapi di badan kearsipan?" tanyanya.
"Ya pa proses penerimaan surat sudah dilakukan secara online," jawab salah seorang staf yang kebetulan bertugas di penerimaan surat. Sumarsono puas mendapatkan jawaban para staf sekaligus memperlihatkan bagaimana proses penerimaan surat dilakukan secara online.
Kemudian Sumarsono melanjutkan perjalanan sidaknya ke lantai 8, yakni ruangan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (BORB). Di sana suasana agak berbeda, karena terlihat sejumlah pejabat eselon dan PNS sedang menggelar rapat, terutama di Bagian Analisa Jabatan. Rupanya mereka sedang menyusun laporan analisa jabatan di salah satu instansi.
Sumarsono kembali menanyakan bagaimana proses penilaian jabatan dan promosi birokrasi. Pertanyaan dia langsung dijawab pejabat di BORB bahwa mereka telah memiliki prosedur standar untuk menilai kelayakan promosi atau jabatan pada PNS.
Sidak dilanjutkan ke lantai 9 ruangan Biro Hukum Sekretariat Daerah. Lagi-lagi Soni menemukan suasana sepi. Banyak ruangan kosong. Ketika Sumarsono menanyakan ke mana semua pejabat atau pegawai, salah satu staf menjawab, "Sebagian sedang mengikuti sidang di pengadilan, sebagian lagi rapat dengan DPRD," ujar staf tersebut.
Dari hasil sidak, Sumarsono menegaskan untuk mengetahui pola kerja anak buahnya. "Saya hanya ingin tahu dan mengenali ruangan kerja mereka dan ini untuk lebih memahami pola kerja mereka," ujar Soni.
Dalam setiap mengunjungi ruangan kerja para pegawai itu Soni selalu menanyakan apakah mereka sudah makan siang atau belum. Kemudian juga menanyakan bagaimana cara mereka memperoleh makan siang.
Uniknya lagi, usai mengunjungi ruangan biro dan badan di kantor Pemprov DKI, banyak pegawai DKI yang meminta foto bersama dengan Soni. Mantan Plt Gubernur Sulut ini dengan ramah melayani keinginan pegawai Pemprov DKI untuk berfoto bersamanya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca Selengkapnya