Sidak pasar Ramadan, BPOM temukan makanan mengandung boraks
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya saat acara Ramadan Fair, di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kondisi serupa juga terjadi di acara Pasar Rakyat di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Jadi hari ini kami melakukan sidak (Inspeksi dadakan) ke acara Ramadan Fair dan Pasar Rakyat. Dari kedua lokasi, kami mendapatkan tiga makanan yang mengandung zat berbahaya yaitu mengandung formalin, boraks dan Rodhamin-B," kata Kepala Balai Besar BPOM DKI, Dewi Prawitasari, saat ditemui di pasar rakyat, Pademangan, Jakarta Utara, selasa (30/6).
Dewi menjelaskan, di Ramadan Fair pihaknya melakukan uji coba terhadap 34 makanan dan dua di antaranya yaitu asinan siap saji yang dibandrol dengan harga terbilang cukup mahal yaitu Rp 20.000 positif mengandung formalin, boraks dan Rodhamin-B. Serta kerupuk gendar yang mengandung boraks.
"Sedangkan di Pasar Rakyat, dari 17 makanan yang diuji, kami menemukan satu makanan dengan zat berbahaya yaitu kerupuk bangka (kerupuk sambel) yang diketahui positif mengandung boraks, yang berbahaya dan tidak boleh dimakan karena mengganggu saraf pusat," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, ketiga makanan tersebut diketahui mengandung zat berbahaya setelah dilakukan metode rapidteskit oleh pihaknya.
"Setelah dilakukan pengujian, ketiga makanan tersebut terbukti berzat berbahaya dengan adanya perubahan warna menjadi ungu. Semakin ungu warna uji, semakin tinggi kadar zat berbahaya yang terkandung di dalamnya," jelasnya.
Dewi mengungkapkan, untuk pedagang asinan dan kerupuk yang ada di Ramadan Fair sudah diamankan oleh pihak panitia. Sedangkan pedagang kerupuk bangka, Sumiyati (52) tahun, sudah dipanggil untuk menghadap Wakil Camat Pademangan, Abdul Chaliq, untuk dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan terkait kerupuk yang dia dagangkan.
"Sumiyati mengatakan dia tidak mengetahui barang dagangannya mengandung boraks. Kata dia, kerupuk itu dibeli di pasar yang berada di Jakarta Utara. Sampai saat ini masih kita selidiki. Kita harus mencari sumber berbahaya itu dari mana. Karena di antara mereka ada yang belum mau mengatakan dari mana info itu. Jadi info itu terputus. Itu lah kesulitan kita. Mereka tidak jujur siapa yang jual awalnya," tuturnya.
Lanjutnya, sanksi sosial kepada penjual makanan yang tidak memiliki syarat dan berbahaya ini akan diinfokan ke masyarakat terkait makanan yang dijual itu tidak aman terdapat boraks. "Jadi kan tidak laku jualan mereka," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya