Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siasat Tim Sinkronisasi soal proyek reklamasi

Siasat Tim Sinkronisasi soal proyek reklamasi Ilustrasi reklamasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik soal kelanjutan reklamasi teluk Jakarta antara pemerintah pusat dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, terus berlanjut. Kedua pihak sama-sama memiliki rencana mengenai mega proyek tersebut.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menegaskan reklamasi teluk Jakarta harus dilanjutkan. Menurut Luhut, pertimbangan melaksanakan reklamasi teluk Jakarta karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, Anies-Sandi tetap ngotot sesuai janji kampanye bakal menyetop proyek reklamasi. Persoalan reklamasi itu menjadi pembahasan utama Tim Sinkronisasi yang dibentuk kedua usai menang dalam Pilgub DKI.

Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, mengungkapkan tak ada harmonisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta mengenai reklamasi teluk Jakarta. Padahal dulu saat Kemenko Maritim dipimpin Rizal Ramli, reklamasi teluk Jakarta sempat di moratorium. Sedangkan di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Panjaitan dirasa memberi sinyal tetap dilanjutkan.

"Kelihatannya begitu ya tapi dengan menteri yang sekarang, menteri yang dulu kan tidak. Jadi kita juga tidak tahu apa yang ada di dalam kementerian maritim," kata Marco di Jakarta, Rabu (17/5).

Marco menuturkan, Rizal Ramli ketika menjabat Menko Maritim telah ada pengkajian reklamasi dan menghasilkan moratorium. Namun saat pergantian menteri, hasil kajian analisis dampak lingkungan dilakukan Pemerintah pusat tak bisa dibuka ke publik. Padahal bukan hanya tim Anies-Sandi saja menginginkan kajian tersebut dibuka. Nyatanya masyarakat juga menginginkan hal sama.

Pihaknya mengaku pertemuan tersebut baiknya dilakukan saat Anies-Sandi telah dilantik pada Oktober mendatang. Sebab, bila bukan sebagai gubernur DKI Jakarta, tak elok melakukan pertemuan tersebut.

Marco menambahkan, Tim Sinkronisasi memiliki landasan kajian yang bakal memperkuat argumentasi penolakan reklamasi. Berbagai kajian tersebut merupakan hasil dari eksternal tim Anies-Sandi.

"Ada kajian dari masyarakat pelindung teluk Jakarta, ada KMTI yang melakukan gugatan, LBH juga kan melakukan kajian. Itu kita gunakan semua," terangnya.

Bahkan, kata dia, sejumlah aspirasi dari masyarakat untuk memanfaatkan pulau itu kepada Tim Sinkronisasi, beragam. Aspirasi masyarakat bakal menjadi pertimbangannya mengenai nasib reklamasi tersebut.

"Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, pemukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati. Tapi belum ada kesimpulan tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata dia.

Dia menuturkan, tak mungkin bagi Anies-Sandi nantinya membongkar pulau yang sudah menjadi daratan. Sebab untuk kembali membongkar pulau yang ada justru bakal menimbulkan masalah baru.

"Pulau yang sudah jadi kalau mau dibongkar kan malah menimbulkan masalah baru. Jadi dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebesar-besarnya," jelas Marco.

Ahli tata kota ini menambahkan, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi tak lagi membahas perdebatan terkait status hukum reklamasi. Pembahasan reklamasi di meja Tim Sinkronisasi masih pada seputar pembahasan di langkah-langkah kebijakan pembatalan reklamasi.

Bahkan lanjut Marco dalam Keppres tahun 1995 tentang reklamasi tersebut menyebutkan wewenang izin reklamasi ada pada gubernur. Sayangnya, Keppres tersebut langsung saja dijalankan tanpa menunggu sikap dari Pemda setempat memberikan izin.

Tak hanya itu, saat ini tim yang dipimpin Sudirman Said pun juga tengah mengikuti sidang banding atas putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

"Kemudian kan sekarang masih ada kasus di pengadilan sejauh apa kasusnya seperti apa itu yang harus kita ikuti," kata Marco.

Meski begitu Marco mengakui hingga kini pihaknya belum juga berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk mendiskusikan investasi yang telah dikeluarkan para pengembang. Pihaknya menengaskan tanah reklamasi itu akan diubah menjadi tenpat kepentingan umum.

"Belum (bertemu pengembang). Intinya itu akan dijadikan kepentingan umum bagaimana melaksanakannya bisa digunakan banyak hal," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia

Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia

Revegetasi lahan pasca-tambang merupakan upaya SIG dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya