Setelah Tanah Abang, polisi sikat puluhan preman GBK
Merdeka.com - 22 Preman yang biasa 'mangkal' di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, diciduk polisi. Puluhan preman tersebut biasa menggelembungkan biaya parkir pengunjung GBK saat adanya event.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, diciduknya puluhan preman yang meresahkan itu setelah pihaknya melakukan pemantauan di lokasi.
"Anggota berhasil menangkap 22 preman dan 16 orang di antaranya terbukti melakukan pemerasan di parkiran Senayan, parkiran Tenis Indoor, Patung Panahan, dan Pintu I, kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8).
Mereka (preman), lanjutnya, terbukti melakukan pemerasan dengan meminta tarif parkir di luar batas kewajaran. "Seharusnya untuk mobil dikenakan tarif Rp 5 ribu, namun mereka meminta Rp 20 ribu setiap parkir," katanya.
Petugas pun menyita sejumlah uang hasil pemerasan yang dilakukan puluhan preman tersebut. "Ada yang Rp 400 ribu, ada Rp 300 ribu dan ada Rp 20 ribu. Mereka ini sudah beberapa kali diamankan, ternyata muncul lagi di sana," terangnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan menyampaikan pihaknya melibatkan banyak anggota untuk melakukan penangkapan.
"Proses penangkapan di lapangan, kami menggunakan kendaraan biasa dan berpura-pura datang sebagai masyarakat biasa. Selanjutnya, kami memarkir kendaraan di lokasi. Tak lama, kami kembali dan mereka meminta uang parkiran," tuturnya.
Adex melanjutkan, ketika dikasih uang Rp 2 ribu, para tersangka memaksa meminta uang Rp 20 ribu. "Mereka minta sambil marah-marah. Akhirnya, kami lakukan penangkapan," ungkap mantan Kapolsek Kebayoran Baru tersebut.
Berikut inisial preman yang diciduk: EP, TER, SS, OB, MM, SW, FJS, SY, RML, DB, IM, AK, R, FS, FA, S, WT, YS, NY, DB, O, dan A.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan 335 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya