Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah 4 tahun, Pemprov DKI akhirnya naikkan NJOP

Setelah 4 tahun, Pemprov DKI akhirnya naikkan NJOP Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk tanah pada 2014. Penyebabnya karena sudah sekitar empat tahun terakhir NJOP tidak pernah naik.

Kenaikan NJOP bertujuan untuk menyetarakan harga yang beredar di lapangan. Sebab perbedaan dengan harga pasar cukup signifikan. Melihat kondisi itu Ahok mengungkapkan, NJOP yang ideal adalah mendekati harga pasar.

Ahok menambahkan, jika tidak dinaikkan maka berpotensi menjadi kerugian negara. Sehingga dapat menyebabkan Pemprov DKI Jakarta dituduh melakukan korupsi karena membiarkan potensi pendapatan negara berkurang.

"Jadi, kami akan buat aturan, kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon dan sudah ada Pergubnya. Bahkan, untuk yang menunggak 2012 kemarin kalau mau bayar, tidak akan dikenakan bunga dan akan kenakan diskon 25 persen," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Lebih lanjut, Ahok menyatakan ada tunggakan sebesar Rp 3,5 triliun sebelum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalihkan kewenangan pemungutan pajak pada pemerintah daerah.

Bahkan untuk menjaga kestabilan, Ahok menjamin bagi para penunggak tersebut diberikan pengampunan. Tapi untuk tahun-tahun berikutnya tak ada lagi toleransi.

Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi, dan disesuaikan dengan lokasi wilayah. Kenaikannya mulai dari 120 persen yang terendah hingga 240 persen yang tertinggi.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP