Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepekan diterapkan, belasan kendaraan nekat langgar ganjil genap

Sepekan diterapkan, belasan kendaraan nekat langgar ganjil genap Tilang pelanggar ganjil genap. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Upaya menekan kemacetan dengan menggunakan sistem ganjil genap ternyata belum sepenuhnya bebas dari pelanggaran. Masih banyak pengendara yang mencoba menerobos kawasan diberlakukannya aturan tersebut, yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pantauan merdeka.com, Senin (5/9), kendaraan yang boleh melintasi kawasan itu adalah mobil dengan pelat ganjil. Hingga siang ini, sudah belasan pengemudi yang dihentikan polisi dan langsung dijatuhi sanksi tilang.

"Hari ini kan tanggal ganjil. Bapak gunakan pelat genap. Jadi maaf Bapak kami tilang," kata petugas kepolisian kepada pengendara yang melanggar ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Seperti diketahui, penerapan aturan ganjil-genap ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan akan berlanjut di sore harinya pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Pihak kepolisian berharap jumlah pelanggar semakin berkurang.

Aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Sedangkan mobil dengan pelat RI atau merah masih serta mobil satelit milik stasiun televisi dibolehkan melintasi kawasan ganjil genap. Sementara motor masih boleh melintas selama tidak melalui Jalan MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP