Sengketa Pulau Pari, LAHP Ombudsman diharapkan sesuai fakta & berpihak pada warga
Merdeka.com - Warga Pulau Pari masih menunggu keputusan Ombudsman soal laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan antara warga dan PT Bumi Pari Asri. Edi Mulyono, salah seorang pengurus Forum Peduli Pulau Pari, berharap agar Ombudsman RI bisa melindungi hak warga Pulau Pari.
"Harapannya ORI bisa lindungi haknya masyarakat Pulau Pari, terus bisa menjaga hak masyarakat Pulau Pari," kata Edi, Jakarta Selatan, Senin (9/4).
Dia berharap agar LAHP Ombudsman sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Termasuk penerbitan sertifikat di tahun 2014/2015.
"Semoga LAHP ORI sesuai fakta di lapangan bahwa tidak pernah ada pengukuran tanah, tidak pernah diketahui masyarakat dan RT, RW. Sertifikat terbit di 2014/2015," harapnya.
"Selama ini masyarakat sudah tinggal lama di sana sudah turun-temurun. Kekhawatiran kami ketika LAHP ORI tidak berpihak kepada masyarakat. Tapi kami optimistis harapan kami tidak pernah hilang," sambungnya.
Menurutnya, saat ini kehidupan warga Pulau Pari tergantung di tangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, terlebih lagi terkait soal untuk mengeluarkan izin terkait soal sengketa tanah.
"Kebijakan ada di tangan Gubernur, tidak keluarkan izin apapun terhadap korporasi. Pulau Pari masih dikuasai masyarakat dan kami berharap Gubernur berpihak kepada masyarakat karena ada simbolnya maju kotanya bahagia warganya," ujarnya.
Selain itu, warga RT 01, RW 04 ini mengaku saat ini kondisi warga Pulau Pari sudah mulai terusik. Pasalnya, pohon-pohon yang ada di sekitar sudah mulai ditebang-tebangi.
"Kondisi warga di lapangan sudah mulai terusik karena perusahaan memasang pagar dan menebangi pohon-pohon yang ada. Mereka memaksakan," tandasnya.
Sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan milik perusahaan tersebut. Perusahaan mengklaim memiliki sertifikat hak milik.
Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari. Sejak 1991, lahan di Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan PT Bumi Pari Asri. Perusahaan swasta itu mengklaim 90 persen lahan di Pulau Pari adalah milik mereka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya