Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat dikembalikan, polisi lengkapi berkas Richard Muljadi ke kejaksaan

Sempat dikembalikan, polisi lengkapi berkas Richard Muljadi ke kejaksaan Richard Muljadi. ©2018 youtube

Merdeka.com - Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain Richard Muljadi hingga kini masih diperiksa di kejaksaan. Berkas tersebut sempat dikembalikan oleh jaksa ke penyidik reserse narkoba Polda Metro Jaya.

"Berkas Richard Muljadi masih di Jaksa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada merdeka.com, Rabu (7/11).

Jean melanjutkan, berkas tersebut dikembalikan ke kejaksaan pada Senin (29/10) lalu. Ia menjelaskan, berkas kasus sempat dikembalikan (P19) untuk dilengkapi.

"Iya waktu itu ada yang kurang, tetapi sudah kita lengkapi. Sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, kalau penyidik telah memenuhi apa yang menjadi kekurangan berkas tersebut.

"Masih di Jaksa untuk cek kelengkapan. Apa sudah penuhi syarat materil. Kalau nanti dinilai ada kekurangan akan dikembalikan ke penyidik. Tetapi kalau nanti sudah lengkap akan dikirim surat P21 ke penyidik untuk serahkan saksi dan barbuk," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya selesai menangani kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat Richard Muljadi (RM). Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ya betul. Berkas kasus RM sudah dilimpahkan (tahap 1) ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP