Seminggu jelang Ramadan, tempat hiburan dilarang beroperasi
Merdeka.com - Demi memberikan kenyamanan dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup. Untuk memastikan penutupan tersebut, Pemprov akan mengirimkan surat edaran ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
"Saya minta, seminggu sebelum puasa tempat hiburan harus tutup," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menerima BNNP DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Dia menjelaskan, penutupan ini sambung bertujuan membuat umat muslim lebih khusuk menjalankan ibadah puasanya seminggu pertama. Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga berharap kebijakan tersebut bisa meminimalisir tempat transaksi narkoba.
"Kayak di Parangon. Terus kayak di newton. Makanya ini harus dicegah. Tutup dulu sementara," tutup Djarot.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPenting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaSelama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.
Baca SelengkapnyaBangkitkan Energi Kebersamaan, Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) memastikan seluruh sarana dan fasilitas (Sarfas) Pertamina yang dioperasikan
Baca Selengkapnya