Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seminggu jelang Ramadan, tempat hiburan dilarang beroperasi

Seminggu jelang Ramadan, tempat hiburan dilarang beroperasi disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Demi memberikan kenyamanan dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup. Untuk memastikan penutupan tersebut, Pemprov akan mengirimkan surat edaran ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta.

"Saya minta, seminggu sebelum puasa tempat hiburan harus tutup," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menerima BNNP DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Dia menjelaskan, penutupan ini sambung bertujuan membuat umat muslim‎ lebih khusuk menjalankan ibadah puasanya seminggu pertama. Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga berharap kebijakan tersebut bisa meminimalisir tempat transaksi narkoba.

"‎Kayak di Parangon. Terus kayak di newton. Makanya ini harus dicegah. Tutup dulu sementara," tutup Djarot.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP