Selama uji coba, parkir di basement gratis buat DPRD, PNS bayar
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem parkir resmi lengkap dengan portal otomatis di basement Gedung DPRD DKI Jakarta. Sistem ini diberlakukan setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengendus parkir liar yang diduga dikelola seorang PNS DKI Jakarta.
Hari ini, sistem parkir resmi sudah mulai diuji coba dan masih gratis sambil menunggu penyusunan regulasi.
"DPRD gratis. PNS bayar cuma Rp 11 ribu untuk 1 bulan. Ini belum final ya," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sarana dan Prasarana UPT Perparkiran Dishubtrans DKI, Siswanto Adi, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Bila masih uji coba habis, menurut Siswanto, pihaknya berencana menerapkan sistem pembayaran tarif parkir berlangganan. Sehingga pemilik kendaraan cukup membayar setiap bulannya saja.
"Untuk mobil (nanti tarif berlangganan) Rp 22 ribu sebulan. (Untuk umum dikenakan) Tarif progresif seperti biasa Rp 2 ribu per jam untuk motor dan mobil Rp 4 ribu per jam. Sehingga, aliran dana juga jelas," paparnya.
Selain itu, di basement gedung DPRD tersebut juga dilengkapi petugas yang akan berjaga. "Di bawah (basement parkiran) ada rekan (petugas) yang mengarahkan. Khusus basement motor ada 4 orang di basement lantai 2, untuk parkir mobil ada 1 orang dan di basement lantai 1 ada 1 orang. Di pintu keluar parkir Gedung DPRD ada 2 orang dan di pintu masuk ada 4 orang. Total ada 14 orang," terangnya.
Karcis kertas yang dibagikan petugas saat ini sifatnya untuk mengontrol sementara. Sosialisasi perparkiran dengan sistem karcis seperti ini paling lambat dilakukan selama 10 hari ke depan sambil menyusun regulasinya.
"Ada rencana pemasangan CCTV juga. Lihat biaya dan besaran. Diharapkan kantor wali kota di DKI juga bisa dikelola. Sehingga uangnya jelas," ucap dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya