Selama Tak Langgar Aturan, PKS Persilakan Anggota DPRD DKI Gadaikan SK
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan jika anggotanya di DPRD DKI Jakarta menggadaikan Surat Ketetapan (SK) pengangkatan mereka. Selama mereka tidak melanggar aturan.
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Suhaimi mengatakan, menggadaikan SK merupakan hak masing-masing anggota. Sehingga, dia menambahkan, partai tidak dapat mengambil sikap tegas.
"Itu hak masing-masing anggota untuk mengambil sikap. Yang penting asas manfaat, asas bisnis, asas profesional dan tidak ada aturan yang dilanggar," katanya kepada merdeka.com, Kamis (19/9).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta, Herry Djufraini mengatakan, kredit diberikan lantaran gaji anggota DPRD DKI melalui Bank DKI. Syarat yang diberikan kepada anggota legislatif tersebut tidak berbeda dengan nasabah lainnya.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/9).
Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, dia mengungkapkan, ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas itu dengan jumlah besaran kredit multiguna.
"Ya kira-kira demikian (jumlahnya). Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda. Yang lain sedang proses," ujarnya.
Proses fasilitas kredit ini, Herry menjelaskan, sama dengan proses pengajuan kredit pada umumnya. "Artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur. Sama saja seperti kredit pada umumnya," terangnya.
Praktik menjaminkan (menggadaikan) SK anggota DPRD DKI Jakarta selain di Jakarta juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK mereka itu tak lama setelah dilantik.
Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya