Selama Sesuai Ketentuan Kemenhub, Bus Zhongtong Bisa Beroperasi
Merdeka.com - Bus merek Zhongtong kembali dioperasikan oleh TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, selama bus merek Zhongtong itu memenuhi spesifikasi, maka pengoperasian tak boleh dilarang.
"Kalau kita selama dia sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub, ya silakan. Dan berikutnya, resiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya," katanya saat dihubungi, Kamis (17/10).
"Kita gak boleh melarang. Karena begitu pengadaan bus oleh operator, operator bisa memilih," imbuhnya.
Sebelumnya, pada tahun 2015 sebanyak 30 unit bus Transjakarta merek Zhongtong dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu dipicu terbakarnya salah satu unit bus di koridor 9 pada Minggu, 8 Maret 2015.
Meski begitu, bus itu sekarang kembali beroperasi. Syafrin menegaskan, bus itu sekarang menjadi tanggung jawab operator bus yang memiliki kontrak dengan TransJakarta, yakni Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
"Kami dari Dishub hanya mengawasi SPM operator dan TJ, ini sesuai tidak dengan peraturan gubernur. Kalau tidak sesuai, tentu kenakan denda punishment-nya," tutupnya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya