Selama Ramadan, Ini Jadwal Perubahan Waktu Operasional Tempat Makan di Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbarui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro disingkat PPKM Mikro.
Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 April 2021.
"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi kepgub yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/4).
Dalam Kepgub juga disebutkan bila setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Yakni maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.
Anies juga mengatur mengenai pembelian untuk dibawa pulang atau take away. "Dapat melayani take away atau delivery service sesuai jam operasional (24 jam)," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan kegiatan buka ataupun sahur bersama di masjid saat Ramadan tidak dilakukan.
Anies meminta agar masyarakat melakukan buka puasa di rumah masing-masing.
"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Dia menjelaskan saat berbuka masyarakat harus melepaskan masker. Hal tersebut berpotensi untuk terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," papar dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret
Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca Selengkapnya10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRamadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaWarga Makan Bersama di Area Makam, Ini Keunikan Tradisi Ngunjung untuk Sambut Ramadan Khas Indramayu
Pemprov Jawa Barat mengumumkan bahwa Ngunjung khas Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Baca SelengkapnyaMencicipi Intip Ketan, Kuliner Khas Kudus yang Hanya Muncul pada Bulan Ramadan Konon Sudah Ada Sejak Zaman Wali Songo
Di Kudus, penjual intip ketan sudah jarang ditemui. Bisa dibilang makanan tradisional ini kini sangat langka.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca Selengkapnya