Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2 Bulan, Polda Metro Sita 66,83 Kg Sabu dan 7.300 Ekstasi

Selama 2 Bulan, Polda Metro Sita 66,83 Kg Sabu dan 7.300 Ekstasi Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satgassus Polri serta Polres jajaran telah menyita sebanyak 66,83 kilogram sabu dan 7.300 pil ekstasi. Jumlah tersebut hasil ungkap selama Agustus-September 2020.

"Selama dua bulan terakhir dalam massa pandemi Covid, total sekitar 66,83 kilogram sabu, 7.330 ekstasi dan 13,8 gram bubuk ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 tersangka telah diamankan. Kini mereka telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat aparat kepolisian dalam memberangus peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tutupnya.

Berikut data hasil pengungkapan narkotika selama bulan Agustus-September 2020 :

1. Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya : Sabu 4,2 Kilogram

2. Satgassus Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya : Sabu 42 Kilogram

3. Polres Metro Jakarta Barat : Sabu 4,02 Kilogram, Ekstasi 7.330 butir dan bubuk ekstasi 13,8 gram

4. Polres Metro Jakarta Pusat : Sabu 5 Kilogram, ekstasi 58 butir

5. Polresta Bandara Soekarno Hatta : Sabu 9,2 Kilogram

6. Polres Tangerang Selatan : Sabu 2,5 Kilogram

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP