Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekwan DPRD DKI Tidak Temukan Penggelembungan Dana Reses Oleh Viani Limard

Sekwan DPRD DKI Tidak Temukan Penggelembungan Dana Reses Oleh Viani Limard Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kader mereka di DKI Jakarta, Viani Limard. Pemecatan dilakukan karena sejumlah hal, mulai dari tidak mematuhi instruksi partai hingga tudingan menggelembungkan laporan dana reses.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ditemukan adanya penggelembungan dalam laporan dana reses yang dilakukan oleh Viani Limardi sebagaimana laporan dari PSI.

"Ya, tidak ada penggelembungan," ujar Agustinus saat dikonfirmasi.

Diketahui sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat oleh DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Dia membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujarnya.

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta digunakan untuk 16 titik reses. Bahkan, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di cek ke DPRD dan BPK," jelas dia. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP