Sekda tak sejalan dengan Ahok soal ada surat resign PNS tiap hari
Merdeka.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengaku mendapat banyak surat pengunduran diri dari anak buahnya ditepis Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah.
Dia menjelaskan, kebanyakan surat yang masuk ke Gubernur Basuki bukan mengajukan pengunduran diri melainkan surat pemberian sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar aturan, seperti membolos selama 45 hari.
"Itu bukan surat pemberhentian, tapi ada yang melanggar. Kalau mengundurkan diri enggak tiap hari. Melanggar, misalnya enggak masuk berturut-turut 45 hari. Ada itu, ya dijadikan staf lagi," katanya, Senin (2/5).
Surat Gubernur memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta berserta kepada Dinas di mana PNS tersebut bernaung, agar memberikan sanksi. Namun, Saefullah mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah PNS yang melakukan pelanggaran ini.
"Misalnya yang diberhentikan karena kena sanksi enggak masuk 45 hari kerja. Bersangkutan kena putusan pengadilan karena tindak pindana korupsi ada incraht-nya ada yang mengundurkan diri tapi tidak seberapa, tidak signifikan," jelas mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Namun, Saefullah tidak membantah jika ada beberapa PNS DKI Jakarta meminta untuk pensiun dini. "Ada, tapi jumlah enggak signifikan lah. Kalau mengundurkan diri enggak tiap hari," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya