Sekda Klaim Revitalisasi Buat Tambah Ruang Terbuka Hijau di Area Monas
Merdeka.com - Revitalisasi Monas terpaksa diberhentikan sementara waktu karena tidak mengantongi izin Komisi Pengarah yang memberi arahan terhadap segala pengembangan Kawasan Medan Merdeka. Rencananya, di sisi selatan Monas ini akan dibangun plaza untuk dijadikan lokasi upacara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengklaim revitalisasi kawasan Monas diyakini bisa menambah kapasitas ruang terbuka hijau (RTH) di Monas. Bahkan lebih besar dari yang diatur.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka, dijelaskan RTH di area itu baru 53 persen di Monas. Selain itu, pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, dikatakan RTH mencapai 56 persen.
"Hasil sayembara (revitalisasi Monas), ruang terbukanya itu menjadi 64 persen, jadi naik itu. Semoga yang saya sebut angkanya bener karena kami kemarin baru abis ngitung," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Dia sangat meyakini revitalisasi kawasan Monas sisi selatan tidak melanggar Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Ketentuan yang ada diikuti.
"Masih sesuai dengan mata angin. Ada pintu utara selatan timur barat kemudian tenggara barat laut barat daya barat laut mesti ada semua pintunya," jelasnya.
Sebelumnya, proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, disetop sementara setelah dilakukan rapat bersama DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Penundaan itu kata dia, sampai menunggu surat persetujuan revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kendati begitu, Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.
"Nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taman bersejarah yang erat berkaitan dengan Pura Mangkunegaran itu direvitalisasi sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPara prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya