Sekda DKI: Pesan gubernur tak ada mark up, harus pertanggungjawabkan
Merdeka.com - DPRD DKI mengusulkan biaya perjalanan dinas naik menjadi Rp 2 juta. Padahal sebelumnya hanya Rp 400 ribu lebih.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang semula akan mengkaji dulu akhirnya mengabulkan. Tapi ada syarat yang harus dipatuhi anggota DPRD setelah dana itu disetujui.
"Pesan Pak Gubernur jangan ada mark up harian, kalau memang perginya dua hari ya dua hari. Harus ada pertanggungjawaban, harus ada pagu (anggaran) di Sekwan digunakan untuk apa saja," terang Sekda DKI, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (14/12).
Tapi, nilai itu tak sepenuhnya disetujui. Diperkirakan hanya akan dikabulkan pada nominal Rp 1-1,5 juta.
"Setara dengan Eselon II. Tapi tetap dengan Pergubnya, sekarang masih disiapin nanti mesti dibuat pergub-nya dulu. Yang dimaksud anggota dewan (biaya perjalanan dinas naik) misalnya perjalanan dari rumahnya ke bandara kemudian dari hotelnya ke tempat acara sama uang makannya, nanti baliknya begitu juga," jelasnya.
Dalam pembahasan akhir Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 masih di angka Rp 66 triliun. Dia akuinya juga ada beberapa dinas yang dipangkas seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Kemarin ada pengurangan dan penebalan di Pak Gubernur. Penebalan yang paling menonjol di (dinas) Perumahan. Pengurangan di sana-sini, termasuk kebudayaan semua dikurangi. Kemudian juga ada pengurangan dan penebalan di dewan digunakan untuk itu sudah terdistribusi, ada juga yang masuk ke dana cadangan," beber dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya