Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda DKI Jakarta: 6 Dari 30 ribu RT Masih Zona Merah Covid-19

Sekda DKI Jakarta: 6 Dari 30 ribu RT Masih Zona Merah Covid-19 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Hotel. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau. Kata dia, jumlah tersebut berada data pada rekapitulasi zonasi PPKM Mikro per 6 Maret 2021.

"Zona kuning ada 5.032 RT, zona oranye ada 39, dan ada enam RT zona merah," kata Marullah Marullah di video YouTube BNPB, Minggu (7/3).

Lanjut dia, enam RT zona merah tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Bila dipersentasekan wilayah zona merah 0,02 persen, lalu 83,34 persen zona hijau, 16,51 persen zona kuning, dan 0,13 persen zona oranye.

"Saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen kemudian kesembuhannya 95,08 persen, kematiannya 1,69 persen," ucapnya.

Selain itu, kata Marullah, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di RS masih 64 persen.

"Terdiri dari Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen. Kepulauan Seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut," jelas dia.

Hambatan Pengendalian Covid-19 di Ibu Kota

Marullah juga menyatakan terdapat sejumlah hambatan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya yakni masih tingginya mobilitas masyarakat kota penyangga di Jakarta.

"Kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana. Artinya mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyatakan bila terdapat masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta tetapi berdomisili di luar kota ataupun sebaliknya. Kata Marullah hal tersebut seringkali menjadi kendala dalam tracing kasus Covid-19.

Karena hal itu lanjut Marullah, pihaknya melakukan sejumlah tindakan salah satunya operasi yustisi di masyarakat hingga adanya penilaian indikator Mingguan terkait wilayah rawan Covid-19.

"Pembentukan posko pada tingkat kelurahan guna monitoring dan evaluasi penanggulangan covid pada pelaksanaan PPKM mikro di tingkat RW dan RT," jelas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP